Produktif di Masa Sulit: Sebuah Kaidah Fiqh


Banyak orang yang sudah mulai jenuh dengan aktifitas di rumah. Corona memberi dampak kepada tingkat produktifitas manusia yang semakin rendah. Bosan menjadi salah satu alasannya. Padahal jika dipikir, kita hanyalah berpindah dari satu kebosanan ke kebosanan yang lain. 

Padahal Islam selalu mengajak manusia untuk produktif. Sebisa mungkin menghindari suatu kemalasan. Meskipun pasti ada satu momen yang membuat kita malas.

Dan jika mau direnungkan, berbuat produktif di masa sulit seperti ini adalah lebih baik daripada produktif di masa-masa normal. Kita tau, jika dalam masa normal, memang sudah selayaknya kita untuk produktif. Berbeda jika di masa sulit seperti ini. Maka untuk tetap berkreatifitas dan produktif adalah satu nilai yang mahal. 

Ada satu kaidah fiqih yang berbunyi:
ما كان اكثر فعلا كان اكثر فضلا
"sesuatu yang banyak aktifitasnya, maka banyak pula keutamaannya"

Contoh dari kaidah ini adalah: Sholat witir 3 rokaat tentu lebih banyak fadhillahnya dari pada yang 1 rokaat.

Ada juga contoh yang lain, bahwa puasa di musim panas itu lebih banyak fadhilahnya dari pada puasa di musim dingin.

Kaidah ini menunjukkan pula bahwa yang produktif tentu lebih utama dari pada yang bermalas-malasan. Begitu juga, produktif di masa-masa sulit tentu lebih utama dari pada produktif di masa-masa normal. 

Hal ini karena tingkat kesulitannya lebih tinggi dari pada ketika di masa-masa normal. 
Nabi pernah bersabda:
اجرك على قدر نصبك 
"besarnya pahalamu tergantung pada kadar usahamu"

Semakin sulit tingkat usaha seseorang untuk melakukan kebaikan, semakin besar pula pahalanya. 

Untuk itu, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak produktif di momen pandemi ini. Justru Islam menjungkir balikkan alasan tersebut dengan kaidah fiqih diatas. 

Semoga kita selalu produktif  walaupun dalam masa sulit seperti ini.

Dan semoga wabah penyakit ini segera diangkat oleh Allah... Aamiin...

Tidak ada komentar untuk "Produktif di Masa Sulit: Sebuah Kaidah Fiqh"